Kesbangpol Verifikasi Faktual Posbakumadin Pelalawan 

Kesbangpol berphoto bersama jajaran pengurus Posbakumdin.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan hari Senin kemarin (23/9) mendatangi Posbakumadin Pelalawan yang berada di Jalan Pemda Gang Tan Elok. Kedatangan Kesbangpol dipimpin lansung oleh Kabid Fasilitasi Politik dan Ormas Kesbangpol Leo Agusta SH.MH, guna memverifikasi secara faktual surat pemberitahuan Posbakumadin Pelalawan yang dikirim beberapa waktu lalu ke Kesbangpol.

Dalam kunjungannya, Leo mengatakan bahwa kelengkapan Posbakumadin Pelalawan telah sesuai dengan apa yang terlampir dalam pemberitahuan mereka beberpa waktu lalu.

"Sebagai mana mestinya, kita harus pastikan apakah semua sesuai dengan data yang kami terima, jangan nanti cuma di atas kertas saja," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Leo mengapresiasi dan mensuport adanya Posbakumadin di Pelalawan bahkan dirinya berharap agar Posbakumadin Pelalawan dapat menjalankan fungsinya sebaik mungkin sebagai pemberi bantuan hukum litigasi maupun non litigasi untuk masyarakat Pelalawan khususnya.

"Apalagi apapun yang dibutuhkan masyarakat Pelalawan yang berhubungan dengan hukum dapat difasilitasi oleh Posbakumadin secara cuma-cuma atau gratis. Sehingga dengan  begitu, masyarakat yang tidak mampu atau kategori miskin dalam hal mencari keadilan hukum tidak lagi terkendala dengan adanya posbakumadin ini," ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Kabid fasilitasi politik dan ormas Badan Kesbangpol juga menaruh harapan yang sama dengan Posbakumadin, yakni bekerja sama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan untuk memperjuangkan hak masyarakat dimata hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak terpenuhi haknya dalam persoalan keadilan. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar